Saatnya KTP Nasional
Tanda pengenal yang lazimnya kita sebut Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas kependudukan kita yang menjelaskan tempat domisili kita. Biasanya KTP tersebut dikeluarkan oleh Dinas catatan Sipil melalui kantor desa atau kelurahan.
Lazimnya.. setiap individu hanya memiliki 1 KTP atau singkatnya 1 orang per KTP. Namun faktanya adalah bahwa tidak sedikit yang memiliki lebih dari 1 KTP. Ini disebabkan karena pembuatan KTP dilakukan per setiap desa dimana dia tinggal. Sehingga mereka yang suka berpindah-pindah tidak sulit untuk membuat 2 KTP atau lebih.
Jaringan teroris yang baru-baru ini ditangkap contohnya. Mereka masing-masing memiliki lebih dari 1 KTP. Sehingga memudahkan gerak-gerik perpindahan mereka dari 1 tempat ke tempat lain.
Nah.. kenapa Pemerintah di zaman yang sudah modern ini tidak memikirkan untuk membuat KTP yang berlaku nasional. Hal ini tentunya lebih terzamin keabsahan perorang hanya bisa memiliki 1 KTP. Karena sudah terkoneksinya jaringan identitas individu seluruh Indonesia.
Dengan terungkapnya teroris yang memiliki lebih dari 1 KTP saya jadi ragu nih… Apa betul penduduk Indonesia lebih dari 200 Jt jiwa. Jangan-jangan banyak dari penduduk Indonesia yang memiliki 2 KTP atau bahkan lebih. Anda bayangkan saja jika seperempat penduduk yang memiliki 2 atau lebih KTP berarti jumlah penduduk Indonesia akan bertambah sekitar 75 jt jiwa tanpa kelahiran. Bisa anda bayangkan….

